Tabungan Dana Wira Buana
Keunggulan
- Melakukan penyetoran dan penarikan dana tidak harus antri lama di counter kami
- Transaksi cepat, aman dan nyaman
- Suku bunga Tabungan Wira Buana 4% PA
- Tidak dikenakan biaya Administrasi bulanan
- Ada layanan Kas Keliling
- Penyetoran dapat dilakukan memalui Virtual Account BCA dan BRI
Ketentuan
- Setoran awal minimal Rp. 50.000,-
- Saldo mengendap minimal Rp. 50.000,-
- Biaya penutupan Rekening Rp. 10.000,-
- Tidak ada biaya Administrasi
- Suku Bunga 4 % per tahun
- Bunga dihitung dari saldo rata-rata harian
- Tabungan diperuntukkan bagi penabung perorangan dan badan Usaha
- Bila terdapat perbedaan saldo buku tabungan dengan yang tercatat pada pembukuan bank, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada pembukuan bank.
- Segala penyalahgunaan dalam bentuk apapun dari buku tabungan termasuk hilangnya buku tabungan menjadi tanggung jawab sepenuhnya penabung.
- Bila buku tabungan hilang, segera melaporkan ke bank dengan disertai surat keterangan kepolisian dan akan dikeluarkan buku tabungan pengganti.
- Besarnya suku bunga ditetapkan oleh bank, perubahan suku bunga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
- Bagi rekening yang baru dibuka dan belum genap 1 bulan, bunga akan diperhitungkan secara proporsional sebanyak jumlah hari sejak tanggal pembukaan rekening sampai dengan perhitungan bunga bulan bersangkutan.
- Rekening tidak aktif selama 6 (enam) bulan berturut-turut dengan saldo di bawah Rp.20.000,- akan ditutup secara otomatis.
- Bank berhak tanpa pemberitahuan menutup rekening tabungan setiap saat berdasarkan pertimbangan bank semata-mata.
- Penabung menyatakan tunduk pada segala ketentuan yang berlaku di bank, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari.
Syarat Pembukaan Rekening
Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu :
Perorangan : KTP (WNI) KITAS/KIPEM/Passport (WNA)
Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP
Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan
Wira Buana
Wira Buana