Bank Wira Buana di Jogja 25-28 Desember 2014

Study Tour ke Jogjakarta dan Semarang

7 Tahun PT. BPR Dana Wira Buana

Ulang Tahun PT. BPR Dana Wira Buana ke 7 (28 Oktober 2017)

Bank Dana Wira Buana Singkawang Tahun 2011

Ulang Tahun Pertama Tahun 2011 jalan-jalan ke Pantai Pasir Panjang dan ke bukit Rindu Alam.....

Rabu, 27 Desember 2017

Border Sajingan-Aruk

Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, belum lama ini. Hingga kini, road tax belum hadir di PLBN Aruk, sehingga warga yang hendak menyeberang ke negeri jiran (atau sebaliknya) harus mengurus road tax ke Entikong, Sanggau. Banyak warga yang datang berkunjung ke sana sekedar untuk ingin tahu dan menikmati pemandangan indah sepanjang perjalanan menju perbatasan Indonesia - Malaysia.


`



Senin, 18 Desember 2017

Kabar Gembira

KABAR GEMBIRA
Sekarang Kami melayani tagihan pembayaran Listrik, PDAM, Telepon, BPJS, Pulsa Telepon , Tagihan Angsuran Kredit FIF, BAF. 
Datanglah ke kantor kami untuk pembayaran tagihan tersebut.

Bank Peserta Penjamin LPS

PT. BPR Dana Wira Buana
Merupakan Bank peserta penjamin LPS, sehingga dana simpanan Nasabah dijamin oleh LPS sampai dengan Rp. 2.000.000.000,- ( dua milyar rupiah )




Tabungan

Keunggulan
  • Melakukan penyetoran dan penarikan dana tidak harus antri lama di counter kami
  • Transaksi cepat, aman dan nyaman
  • Suku bunga Tabungan Wira Buana 4% PA
  • Tidak dikenakan biaya Administrasi bulanan
  • Ada layanan Kas Keliling
  • Penyetoran dapat dilakukan memalui Virtual Account BCA dan BRI

Ketentuan
  • Setoran awal minimal Rp. 50.000,-
  • Saldo mengendap minimal Rp. 50.000,-
  • Biaya penutupan Rekening Rp. 10.000,-
  • Tidak ada biaya Administrasi
  • Suku Bunga 5 % per tahun
  • Bunga dihitung dari saldo rata-rata harian
  • Tabungan diperuntukkan bagi penabung perorangan dan badan Usaha
  • Bila terdapat perbedaan saldo buku tabungan dengan yang tercatat pada pembukuan bank, maka yang dipergunakan adalah saldo yang tercatat pada pembukuan bank.
  • Segala penyalahgunaan dalam bentuk apapun dari buku tabungan termasuk hilangnya buku tabungan menjadi tanggung jawab sepenuhnya penabung.
  • Bila buku tabungan hilang, segera melaporkan ke bank dengan disertai surat keterangan kepolisian dan akan dikeluarkan buku tabungan pengganti.
  • Besarnya suku bunga ditetapkan oleh bank, perubahan suku bunga tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
  • Bagi rekening yang baru dibuka dan belum genap 1 bulan, bunga akan diperhitungkan secara proporsional sebanyak jumlah hari sejak tanggal pembukaan rekening sampai dengan perhitungan bunga bulan bersangkutan.
  • Rekening tidak aktif selam 6 (enam) bulan berturut-turut dengan saldo di bawah Rp.20.000,- akan ditutup secara otomatis.
  • Bank berhak tanpa pemberitahuan menutup rekening tabungan setiap saat berdasarkan pertimbangan bank semata-mata.
  • Penabung menyatakan tunduk pada segala ketentuan yang berlaku di bank, baik yang ada sekarang maupun yang akan ada dikemudian hari.

Syarat & Ketentuan
    Membawa bukti identitas diri yang masih berlaku, yaitu :
    Perorangan : KTP (WNI) KITAS/KIPEM/Passport (WNA)
    Badan Usaha : SIUP, TDP, NPWP
    Mengisi dan menandatangani formulir permohonan pembukaan rekening Tabungan Wira Buana

Bank Dana Wira Buana ke Jogja

Bank Dana Wira Buana di Jogjakarta Tanggal 25 s/d 28 Desember 2014



Bank Dana Wira Buana di Singkawang

Bank Dana Wira Buana di Singkawang pada ulang tahun ke 1 tahun 2011 ke Pasir Panjang dan 
Sinka Zoo

Bank Dana Wira Buana di Kuala Lumpur

Bank Dana Wira Buana di Singapore


Bank Dana Wira Buana Jalan-jalan ke Singapura pada tahun 2013

Jumat, 15 Desember 2017

Tanjung Bajau